Jakarta China telah memasukkan pemilik Calvin Klein dan Tommy Hilfiger ke dalam daftar hitam pelaku usaha di negara tersebut, menyusul ketegangan dagang dengan Amerika Serikat.
Daftar tersebut muncul beberapa hari setelah Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif 10% atas impor dari China, disertai dengan serangkaian tindakan pembalasan lainnya terhadap AS, termasuk bea baru atas impor energi dan peralatan pertanian.
Melansir CNBC International, Sabtu (8/2/2025) China menambahkan PVH Corp ke dalam daftar “entitas tidak dapat diandalkan yang memungkinkan pemberlakuan denda dan melarang kegiatan impor dan ekspor.
Penempatan PVH dalam daftar hitam China terjadi setelah negara itu menyelidiki dugaan perusahaan tersebut menolak untuk menggunakan kapas hasil produksi wilayah Xinjiang.
Ada perang dagang yang saling balas, dan (China) ingin menunjukkan kepada Amerika Serikat bahwa mereka akan mengambil tindakan untuk merugikan perusahaan-perusahaan besar AS atau perusahaan-perusahaan yang memiliki kepentingan signifikan di AS, kata Michael Kaye, mitra di Squire Patton Boggs, yang telah mempraktikkan hukum perdagangan internasional selama lebih dari 30 tahun.
Kaye menyebut, setelah PVH masuk dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan di China, perusahaan itu akan terpaksa menutup lusinan toko yang dioperasikannya di negara tersebut.
Akses perdagangan secara online juga berisiko tutup. Adapun staf PVH juga berisiko menghadapi deportasi dan dipulangkan secara efektif
Sementara itu, belum diketahui jelas apakah China juga akan memasuksi PVH dalam daftar hitam di wilayah otonom Hong Kong, yang merupakan lokasi kantor pusat perusahaan di Asia-Pasifik.