Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sering ditanya DPR RI terkait laporan keuangan Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak terkonsolidasi dengan baik.
Padahal, kata Menkeu, Pemerintah memiliki Bagan Akun Standar (BAS) untuk menkonsolidasikan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Adapun BAS merupakan daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun dan digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah.
Kodefikasi ini digunakan dalam sistem yang terintegrasi. Dengan menggunakan klasifikasi yang sama pada tahapan perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban, Bagan Akun Standar merupakan suatu pedoman dalam pencatatan seluruh transaksi keuangan pemerintah.
Kalau di DPR sering ditanya, laporan keuangan pemerintah pusat belum terkonsolidasi secara sinkron langsung dengan pemerintah daerah. Ini menimbulkan banyak sekali interpretasi yang kadang-kadang tidak selalu akurat, kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2024, di Jakarta (23/9/2024).
Dia menuturkan, dengan konsolidasi BAS ini, kebijakan antara pemerintah pusat, baik itu di fiskal maupun sektoral dapat terus disinkronkan dan berhasil digunakan secara baik.
Saat ini kami menyusun konsolidasi informasi keuangan antara pemerintah daerah secara nasional dengan standar yang sama yaitu, berdasarkan bagan akun standar tersebut, ujarnya.
Namun, Sri Mulyani mengakui BAS ini kurang populer di kalangan masyarakat termasuk DPR RI. Padahal BAS merupakan backbone dalam pengelolaan APBD.