Jakarta – Indonesia berada di posisi ke-7 dunia negara-negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di dunia pada 2025 berdasarkan metode Purchasing Power Parity (PPP). Hal itu disebutkan dalam proyeksi terbaru Dana Moneter Internasional (IMF).
PPP mencerminkan realitas ekonomi lokal,” tulis IMF dalam laporan World Economic Outlook (WEO) April 2025 dikutip di Jakarta, Kamis, (17/4/2025), seperti dikutip dari Antara.
Indonesia menetapkan posisinya di atas negara-negara maju seperti Prancis dan Inggris. Hal ini terdapat dalam data yang diolah dari website IMF tentang peringkat terbaru negara-negara dengan PDB terbesar di dunia untuk tahun 2025, berdasarkan metode PPP
Dengan PDB PPP mencapai USD 4,98 triliun, Indonesia menjadi kekuatan ekonomi terbesar kedua di kawasan ASEAN dan salah satu motor pertumbuhan ekonomi global.
Menurut IMF, penggunaan PPP penting untuk melihat potensi pasar domestik, khususnya dalam konteks investasi dan kebijakan pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil, didorong oleh konsumsi domestik yang kuat, reformasi struktural, dan percepatan transformasi digital, diyakini menjadi faktor utama pendorong peningkatan daya beli nasional.
Metode PPP digunakan oleh IMF untuk membandingkan output ekonomi antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan tingkat harga.
Dengan kata lain, PPP mengukur seberapa banyak barang dan jasa yang dapat dibeli oleh satu unit mata uang di masing-masing negara, memberikan gambaran yang lebih realistis tentang daya beli masyarakat dan ukuran ekonomi domestik.