Jakarta Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah besar untuk menghemat anggaran negara. Dalam pelaksanaan APBN 2025, sebanyak 19 pos belanja kementerian/lembaga (K/L) dipangkas sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Penghematan ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan target pengurangan belanja sebesar Rp 306 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemangkasan ini bertujuan untuk mengalihkan anggaran ke sektor-sektor yang lebih produktif, seperti program swasembada pangan, kemandirian energi, peningkatan kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Kategori Pos Belanja yang Dipangkas
Sri Mulyani merinci tiga kategori utama belanja yang akan dihemat, yaitu kegiatan seremonial, biaya sewa, dan pengeluaran lainnya. Berikut detailnya:
1. Kegiatan Seremonial
Anggaran untuk kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung terhadap masyarakat dipotong, seperti:
- Acara halalbihalal
- Serah terima jabatan
- Rapat
- Seminar
- Kajian dan analisis
- Pengadaan
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Honorarium kegiatan
- Jasa profesi
- PercetakanSuvenir
Beberapa kementerian/lembaga masih mengalokasikan anggaran untuk percetakan di era digital ini. Ini adalah area yang perlu efisiensi, tegas Sri Mulyani ditulis, Sabtu (25/1/2025).
2. Biaya Sewa
Anggaran untuk penyewaan fasilitas juga dipangkas, meliputi:
- Sewa gedung
- Sewa kendaraan
- Sewa peralatan
3. Pengeluaran Lainnya
Kategori ini mencakup berbagai pengeluaran tambahan, seperti:
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah yang diberikan oleh kementerian
- Maintenance (perawatan dan pemeliharaan)
- Perjalanan dinas
Perjalanan dinas dan perawatan sudah berkali-kali disoroti sebagai area yang memerlukan efisiensi signifikan, ujar Sri Mulyani.