Jakarta Indonesia saat ini resmi memiliki 38 provinsi beserta ibu kotanya yang terbagi dari berbagai wilayah mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penambahan provinsi baru hasil pemekaran dari wilayah Papua, yaitu pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.
Pada 11 November 2022 pemerintah juga meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Adanya pemekaran provinsi di Indonesia atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya pemerataan pembangunan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setiap provinsi memiliki ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi. Dengan bertambahnya beberapa provinsi baru, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta Ibu Kotanya dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024).
Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya
1. Nanggroe Aceh Darussalam – (Ibu Kota: Banda Aceh)
2. Sumatera Utara – (Ibu Kota: Medan)
3. Sumatera Selatan – (Ibu Kota: Palembang)
4. Sumatera Barat – (Ibu Kota: Padang)
5. Bengkulu – (Ibu Kota: Bengkulu)
6. Riau – (Ibu Kota: Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau – (Ibu Kota: Tanjung Pinang)
8. Jambi – (Ibu Kota: Jambi)
9. Lampung – (Ibu Kota: Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung – (Ibu Kota: Pangkal Pinang)
11. Kalimantan Barat – (Ibu Kota: Pontianak)
12. Kalimantan Timur – (Ibu Kota: Samarinda)
13. Kalimantan Selatan – (Ibu Kota: Banjarbaru)
14. Kalimantan Tengah – (Ibu Kota: Palangkaraya)
15. Kalimantan Utara – (Ibu Kota: Tanjung Selor)
16. Banten – (Ibu Kota: Serang)
17. DKI Jakarta – (Ibu Kota: Jakarta)
18. Jawa Barat – (Ibu Kota: Bandung)
19. Jawa Tengah – (Ibu Kota: Semarang)
20. Daerah Istimewa Yogyakarta – (Ibu Kota: Yogyakarta)