Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan 60 ribu buruh dari 50 perusahaan telah mengalami PHK dalam dua bulan pertama 2025, dengan 90% di antaranya tidak mendapatkan pesangon maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
Presiden KSPI Said Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah gagal melindungi hak buruh, terutama bagi buruh PT Sritex di Sukoharjo yang dipastikan tidak akan menerima THR hingga H-7 Lebaran.
“Janji Menaker bahwa buruh Sritex akan mendapat THR sebelum H-7 patut diduga sebagai kebohongan publik. Laporan dari buruh di lapangan justru menunjukkan sebaliknya,” kata Said Iqbal.
PHK Massal di Berbagai Sektor
Gelombang PHK ini terjadi di berbagai sektor industri, termasuk tekstil, garmen, dan sepatu seperti yang dialami buruh PT Sritex. Selain itu, industri elektronik juga terdampak, dengan sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja akibat tekanan ekonomi dan perubahan kebijakan produksi.
Sektor jasa dan perdagangan, termasuk ritel seperti KFC serta beberapa perusahaan startup, juga mengalami PHK besar-besaran akibat efisiensi dan perubahan model bisnis. Industri kelapa sawit serta otomotif juga tidak luput dari krisis ini, di mana sejumlah pabrik mengalami kesulitan operasional hingga akhirnya merelokasi produksi ke luar negeri.
Dari total 60 ribu buruh yang terkena PHK, 37 perusahaan dengan 44.069 buruh telah terverifikasi, sementara 13 perusahaan lainnya dengan 16 ribu buruh masih dalam proses verifikasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.