Jakarta – Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik atas impor dari sekitar 90 negara yang lebih tinggi dari 10%.
Mengutip CBS News, Kamis (10/4/2025) Trump saat itu mengatakan tarif baru diperlukan untuk menghapus defisit perdagangan antara AS dan negara-negara mitra dagangnya, mulai dari Tiongkok hingga Uni Eropa.
Beberapa negara hanya menghadapi tarif universal sebesar 10%, sementara impor dari puluhan negara lain dikenakan pungutan impor timbal balik spesifik yang lebih tinggi.
Misalnya, impor Australia menghadapi tarif dasar sebesar 10%, sementara produk buatan Tiongkok sekarang memghadapi tarif dagang sebesar 125%.
Timbal balik. Itu berarti mereka melakukannya kepada kita, dan kita melakukannya kepada mereka, kata Trump dalam keterangannya pada 2 April lalu.
Kemudian pada 9 April 2025, Trump mengumumkan jeda selama 90 hari pada tarif timbal balik dan menurunkan tarif menjadi 10% untuk hampir semua negara.Â
Sementara itu, Pengecualian yang menonjol adalah Tiongkok, dengan Trump menaikkan tarif impor negara itu menjadi 125%.
Sebelum ia mengumumkan jeda tersebut, negara-negara Asia bersiap menghadapi beban terburuk, dengan Kamboja menghadapi tarif impor AS sebesar 49% dan Vietnam sebesar 46%, menurut Kepala Ekonom Nationwide, Kathy Bostjancic.Â
Berikut adalah daftar lengkap negara-negara di dunia yang terkena kebijakan baru tarif impor AS:Â
1.Tiongkok 125%
2.Lesoto 50%
3.Saint Pierre dan Miquelon 50%
4.Kamboja 49%
5.Laos 48%
6.Madagaskar 47%
7.Vietnam 46%
8.Sri Lanka 44%
9.Myanmar (Burma) 44%
10.Kepulauan Falkland 42%
11.Suriah 41%
12.Mauritius 40%
13.Irak 39%
14.Botswana 38%
15.Guyana 38%
16.Bangladesh 37%
17.Serbia 37%
18.Liechtenstein 37%
19.Reunion 37%
20.Thailand 36%
21.Bosnia dan Herzegovina 36%
22.Utara Makedonia 33%
23.Taiwan 32%
24.Indonesia 32%
25.Angola 32%
26.Fiji 32%
27.Swiss 31%
28.Libya 31%
29.Moldova 31%
30.Afrika Selatan 30%