Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengamini Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara sebagai superholding BUMN nantinya. Menurtnya itu sudah menjadi pembahasan sejak lama.
Erick menyebutkan, lahirnya BP Danantara sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang sudah digulirkan dalam 2 tahun terakhir. Lahirnya Danantara, kata dia, tidak perlu dipandang negatif.
Kalau Danantara sesuai dengan RUU BUMN yang sudah kita gulirkan hampir 2 tahun sebetulnya kemarin, memang roadmap BUMN itu ke arah sana, kata Erick di Hotel Kempinski, Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).
Dan saya selalu bilang super holding itu, jadi bukan sesuatu, jangan dilihat yang negatif. Jadi prosesnya sudah berjalan, imbuhnya.
Dia menjelaskan, nama dari superholding BUMN bukan merupakan suatu masalah. Hal itu jadi proses untuk menuju tujuan yang besar tadi.
Erick Thohir menyebut, bentuk Danantara nantinya masih akan dikaji, apakah sebagai badan usaha atau sovereign wealth fund (SWF). Termasuk pada sisi regulasi sebagai landasan kerja BP Danantara kedepannya.
Ya ini yang masih jadi kajian. Yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri. Cuma kalau tadi ditanya sama, Pak ini deal-nya kapan? Nah ini lagi kajian. Nah sama Danantara ini lagi proses kajian, apakah ada PP-nya, ada UU-nya, itu biar yang ahlinya, bebernya.