Jakarta – Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan, sumber dana Danantara berasal dari dividen yang diperoleh setiap tahun, dan bukan dari dana perbankan BUMN.
Hal itu disampaikan Chief Executive Officer (CEO) atau Kepala Eksekutif Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani dalam acara Indonesia Economic Outlook 2025, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 26 Februari 2025, ditulis Sabtu (1/3/202)
Rosan menuturkan, dana yang digunakan untuk investasi oleh BPI Danantara adalah dividen tahunan yang dihasilkan oleh seluruh BUMN, dan bukan dari operasional atau dana yang ada di bank BUMN.
Dana yang kita dapatkan, ini kan adalah dana dari dividen setiap tahun yang dihasilkan oleh semua BUMN ini. Nah ini biar pemahamannya sama dulu nih. Jadi kita investasi ini di level Danantara ini, bukan kita ambilin dari misalnya operasional BUMN, bukan, salah. Ini pengertian yang benar-benar salah, tutur dia.
Rosan menuturkan, anggapan terkait dana yang digunakan berasal perbankan BUMN untuk investasi adalah pemahaman yang keliru dan tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan BPI Danantara.
Biar ini sama dulu, clear dulu, bukan kita bilang oh dana bank-bank diambilin untuk investasi, dari dana masyarakat, itu benar-benar sangat-sangat menyesatkan, kata dia.
Rosan menegaskan, dana yang diperoleh bukanlah dana masyarakat yang ada di bank BUMN, tetapi dividen yang sebelumnya disetorkan ke Menteri Keuangan dan sekarang dikelola secara mandiri oleh Danantara.
Nanti duit dari Bank Mandiri, Bank BNI, kita ambilin buat investasi, itu adalah pengertian yang salah, salah total. Justru kita bisa berinvestasi dari dividen dari keuntungan yang dibagikan kepada yang selama ini diberikan kepada Menteri Keuangan. Sekarang dapat kami kelola sendiri, untuk apa? Untuk investasi, kata dia.