Jakarta Anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait ramainya ajakan tarik dana dari bank perusahaan pelat merah. Namun, Kementerian BUMN menegaskan uang tabungan masyarakat tak digunakan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan uang tabungan masyarakat di bank BUMNÂ tidak akan digunakan sebagai modal Danantara.
Sejauh ini enggak, kata Putri, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Dia menjelaskan, Kementerian BUMN sudah mengumpulkan sekretaris perusahaan dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Tujuannya mendalami isu ajakan tarik dana dari bank pelat merah.
Kemarin Kementerian BUMN sudah berbicara dengan semua Corsec (Corporate Secretary) dari Himbara pada hari Sabtu (22/2/2025), kita kemudian memilah masalahnya seperti apa, apa sih yang kemudian dirasakan oleh masyarakat, ungkapnya.
Putri bilang, ada keresahan di kalangan masyarakat dalam kaitan bank BUMN yang akan dikelola oleh Danantara. Itu meliputi pengawasan dan pengelolaan dana di Danantara kedepannya.
Memang ada ketakutan di kalangan masyarakat, karena kan \’wah ini nanti pemeriksaannya gimana, ada jaminan gak kemudian uang kita bisa dikelola dengan baik di sana, jangan-jangan kemudian ilang sama berkaca dengan kasus yang terjadi di Malaysia\’, jelasnya.
Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Putri menegaskan, Kementerian BUMN dan bank-bank Himbara terus melakukan sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa dana tabungannya aman. Dia juga bilang, Kementerian BUMN menjadi pihak yang turut mengawasi Danantara.
Nah kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya pengawasan, penjagaan mengenai kelembagaan ini dilakukan oleh Kementerian BUMN, tuturnya.
Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya, sambung Putri Violla.