Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Danantara, sebuah lembaga baru yang akan mengelola seluruh aset dan kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Lembaga ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tanpa bergantung pada modal asing.
Terkait hal ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono berharap IKN mendapat cipratan dari program Danantara. Ia juga menyebut setelah mencermati program Danantara, dirinya melihat Danantara ini akan mengelola Dividen dari BUMN.
Saya harapan saya dicuilkan sedikit untuk IKN. Mudah-mudahan IKN juga kecipratan dari program Danantara,” kata Basuki kepada wartawan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (24/2/2025).
Peluncuran Danantara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025.
Peresmian Danantara akan dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, sebuah visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif, ujar dia, Minggu, 23 Februari 2025, seperti dikutip Senin (24/2/2025).
Pilar Utama Investasi
Danantara diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam strategi investasi nasional, membuka peluang bagi berbagai sektor untuk berkembang lebih optimal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Dengan peluncuran ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan investasi demi mencapai kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia, ujar dia.
Adapun pembentukan Danantara ini dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna pada 4 Februari 2025.
Perubahan ini awalnya diketahui publik sebagai landasan hukum bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan pengelola investasi baru Indonesia resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.