Jakarta Pemerintah resmi menyetujui penambahan anggaran penyaluran rumah bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 3,3 triliun. Sehingga kuota FLPP bertambah menjadi 200 ribu unit rumah di 2024.
Putusan ini keluar setelah Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 3 Oktober 2024.
Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah non permanen untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 17,02 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 13,72 triliun.
Dengan keluarnya KMK ini maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah, tulis surat tersebut seperti disampaikan siaran pers resmi BP Tapera, dikutip Selasa (8/10/2024).
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menilai, pemberitahuan resmi ini membuktikan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP.
Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau, ujar Heru.
Menurut catatan database BP Tapera, hingga 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp 19,72 triliun. Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010-2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah senilai Rp 146,37 triliun