Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen pada 2025. Menyusul kondisi deflasi yang dialami dalam 5 bulan berturut-turut hingga September 2024.
Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani mengatakan kebijakan fiskal yang tepat harus diambil pemerintah. Meski, sisa waktu di 2024 ini jadi ruang sempit untuk menetapkan kebijakan yang baik.
Dimana pemerintah mempunyai ruang fiskal yang begitu sempit untuk bisa menggunakan kebijakan fiskal sebagai pengatur perekonomian, karena pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk kebutuhan APBN, ujar Ajib dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Dia menyoroti rencana kenaikan tarif PPN per 1 Januari 2025. Rencana itu dinilai kontraproduktif dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memikirkan ulang penerapan kebijakan tersebut.
Kondisi ini tentunya perlu dipertimbangkan ulang oleh pemerintah, karena masih banyak opsi lain dalam menambal keuangan negara tanpa membebani masyarakat luas, pintanya.
Selain itu, dari aspek kebijakan moneter, diharapkan suku bunga acuan kembali diturunkan oleh Bank Indonesia. Pada September 2024, BI menurunkan suku bunga ke 6 persen, harapannya, kali ini ada penurunan kembali sebesar 25 basis poin.
Dengan tingkat suku bunga acuan dibawah 6 persen, potensi likuiditas akan lebih banyak mengalir di sistem perekonomian indonesia, dan daya beli masyarakat akan mengalami kenaikan ketika kemudian perbankan juga mengikuti dengan menurunkan suku bunga kreditnya, urainya.
Investasi Serap Tenaga Kerja
Selanjutnya, investasi yang berkualitas juga dinilai perlu digenjot oleh pemerintah. Hal itu akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja secara masif.
Hal ini sejalan dengan konsep ekonomi yang masuk dalam Program Asta Cita pemerintahan Prabowo, yaitu penyediaan lapangan pekerjaan, kata dia.
Penyediaan lapangan kerja yang masif ini menjadi prasayarat agar pertumbuhan ekonomi bisa eskalatif di masa selanjutnya. Pengangguran yang menyentuh angka 7 juta orang perlu diserap dengan kebijakan investasi yang padat karya, sambung Ajib Hamdani.