Jakarta Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau biasa disebut Danantara rencananya akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto besok, Senin 24 Februari 2025.
UBS Global Research mengungkap optimisme terhadap Danantara yang diinisiasi Prabowo, yang dinilai berpotensi menjadi instrumen yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi di Indonesia serta menarik lebih banyak investasi global.
Dalam laporannya bulan ini soal Danantara, perusahaan perbankan investasi dan jasa keuangan yang berkantor pusat di Zurich, Swiss ini menyorot tujuan Danantara, yaitu meningkatkan pengelolaan aset BUMN di Indonesia.
Kami melihat ini sebagai langkah untuk menciptakan struktur seperti Temasek yang merupakan perusahaan induk aset negara di Singapura. Salah satu manfaat utamanya adalah bahwa perusahaan dan investor asing akan memiliki kesempatan untuk bermitra dengan Danantara dalam proyek-proyek penting, yang dapat menarik lebih banyak investasi asing dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tulis UBS dalam laporan yang berjudul “Danantara concerns appear overdone“ atau “Kekhawatiran terhadap Danantara tampaknya berlebihan” yang dikutip Minggu (23/2/2025).
Dalam laporan itu, UBS juga menyebut Danantara tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung lantaran sumber pendanaannya berasal dari optimalisasi aset BUMN.
“Pesimisme yang mengarah kepada kekhawatiran atas risiko unutk tujuh BUMN yang kemungkinan akan disertakan, menurut kami tidak pada tempatnya. Undang-undang BUMN yang baru memperjelas bahwa kerugian BUMN bukanlah kerugian negara, memberikan fleksibilitas dalam restrukturisasi perusahaan, dan bertujuan untuk memaksimalkan nilai, yang berpotensi mengarah pada dividen yang lebih tinggi dan investasi yang optimal,” demikian catatan UBS,
Menurut UBS, Danantara pun tidak semestinya dikaitkan dengan kekhawatiran terjadinya penyimpangan fiskal. Ada beberapa hal yang mendasari argumen ini.
Pertama, kontribusi BUMN terhadap anggaran negara mencapai 0,4% dari PDB pada tahun 2024, sementara Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara tahun 2025 mempertahankan kendali Kementerian Keuangan atas dividen BUMN.