Jakarta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan Katalog Elektronik Versi 6.0 meningkatkan efisiensi hingga akuntabilitas dalam transaksi pengadaan barang/jasa.
“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik Versi 6.0 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam konferensi pers, di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (10/12).
Katalog Elektronik Versi 6.0 (V6) diluncurkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (11/12/2024).
Peluncuran itu menandai langkah besar transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyuguhkan beragam fitur baru guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan katalog elektronik V6 per 1 Januari 2025.Katalog Elektronik Versi 6.0 ini versi terbaru dimana modelnya adalah end-to-end. Mulai dari pemesanan, pengiriman, sampai pembayarannya ada dalam satu dashboard, tuturnya.
E-katalog versi sebelumnya belum sepenuhnya menjalankan sistem yang end-to-end seperti marketplace, mulai dari pembuatan akun, tayang produk, transaksi, melacak pengiriman, hingga sampai proses pembayaran. Oleh sebab itu e-katalog versi terbaru diharapkan dapat membawa lompatan di dalam pengadaan barang dan jasa.
Katalog elektronik V6 yang dikembangkan LKPP dan dirancang untuk mempermudah proses pengadaan seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan. Sistem itu memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.