Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang mendorong pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Ia menuturkan, wacana tersebut sejatinya bukan hal baru.
Realistis, itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi, kata Menaker Yassierli saat ditemui di kantor Mandiri, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Meski demikian, Yassierli menegaskan, jika dorongan tersebut kini datang langsung dari Presiden, maka pemerintah tidak punya alasan untuk menunda lebih lama.
Tapi kalau pak presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi, ujarnya.
Terkait pelaksanaan, Menaker menyebut kementeriannya sebenarnya telah menyiapkan beberapa langkah yang menjadi fondasi pembentukan Satgas PHK. Ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut secara tidak langsung sudah mengarah ke tujuan yang sama, yakni mengantisipasi dan merespons potensi lonjakan PHK di berbagai sektor industri.
Ya kalau beliau sudah sampaikan kita tindaklanjuti. Segera kita sebenarnya secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya contoh apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation itu sejauh mana di industri-industri, ujarnya.
Sebagai contoh, Yassierli mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Badan Gizi Nasional yang membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut, menurutnya, bukan hanya soal pemenuhan gizi bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru di sektor-sektor pendukung.
Saya bertemu dengan pihak terkait program Makan Bergizi Gratis. Jadi, kita sudah dapat petanya jadi MBG itu butuh tenagakerja seperti ini, katanya.