Jakarta Permodalan merupakan fondasi terpenting dalam menjalankan suatu bisnis. Ibarat udara bagi manusia, modal usaha menjadi jaminan usaha bisa bernapas dan tetap hidup. Pembiayaan dari lembaga jasa keuangan konvensional seperti perbankan memang menjadi pilihan utama pengusaha dalam mencari permodalan.
Sayangnya, mengajukan pinjaman ke bank memerlukan syarat yang cukup rumit. Pihak bank juga perlu mempelajari terlebih dahulu permohonan dana yang diajukan. Jika terdapat kekurangan persyaratan, calon debitur diminta untuk melengkapinya. Namun, perjalanannya belum sampai di situ. Setelah memenuhi syarat, pengajuan kredit belum tentu langsung diterima karena faktor-faktor tertentu.
Sebagai jawaban atas permasalahan tersebut, fintech lending atau pinjaman daring (Pindar) hadir dengan solusi teknologi terkini. Pindar menawarkan pembiayaan bukan hanya bagi individu yang membutuhkan dana darurat, namun bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu perusahaan yang merasakan manfaat besar dari Pindar adalah PT Jaya Pratama Perkasa (JPP), perusahaan logistik dan penyewaan trucking dengan armada mencapai 600 unit yang beroperasi di berbagai kota di Indonesia. Head Risk and Control JPP Dori mengungkapkan bahwa perusahaannya sangat terbantu dengan pendanaan dari platform KreditPro.
“Perusahaan kami memiliki cashflow yang sangat cepat. Dengan adanya pendanaan dari fintech lending, kami sangat terbantu dalam mengelola biaya operasional yang besar setiap harinya. Fintech memberikan fleksibilitas, bisa tanpa agunan, dan proses pengajuannya mudah. Bagi kami, ini menguntungkan karena tidak perlu jaminan seperti di bank yang mengharuskan adanya kolateral. Meskipun bunganya lebih tinggi, selama perhitungan kami masuk, maka kami ambil,” ujar Dori.