Jakarta – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen mempertanyakan kebijakan penghapusan gaji ke-13 PNS ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS ini. Penghapusan ini mengusul Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk penghematan anggaran negara.
Airlangga mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar untuk menjawab isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi para PNS tahun ini. Mengingat, kebijakan tersebut berada diranah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan. Ya itu tanyanya Menteri Keuangan, ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Kondisi ini berbeda dengan pekerja swasta. Dimana pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk kesiapan pembayaran THR bagi pekerja swasta.
THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan. Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan untuk itu, ucapnya.
Heboh Gaji Ke-13 PNS Dihapus, Ini Faktanya
Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen mempertanyakan kebijakan penghapusan gaji ke-13 PNS ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Isu ini semakin mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.
Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com