Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif dagang yang lebih luas pada Rabu, 2 April 2025. Hal ini sebagai upaya untuk mengganti perdagangan bebas dengan perdagagan yang adil.
Mengutip Strait Times, Kamis (3/4/2025), dalam kebijakan ekonomi Donald Trump yang paling ambisius membuat AS kembali jaya. Ia mengumumkan tarif 10 persen untuk semua barang yang masuk ke AS dari mana saja di dunia termasuk Singapura.
Ia juga mengenakan tarif timbal balik yang besar sedikitnya 60 mitra dagang. Hal ini dilakukan kepada negara yang kenakan bea masuk sangat tinggi pada produk-produk AS. Beban terberat jatuh pada ekonomi Asia dengan tarif tertinggi sebesar 49 persen dikenakan kepada Kamboja,
Tarif kepada China sebesar 34 persen, di atas 20 persen yang telah dikenakan Donald Trump karena tidak berbuat cukup banyak untuk memerangi perdagangan fentanil.
Selain itu, tarif untuk Vietnam sebesar 46 persen, Thailand 36 persen, Indonesia dan Taiwan masing-masing 32 persen. Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.
Di antara beberapa negara Asia yang terkena tarif di bawah 30 persen adalah sekutu Jepang sebesar 24 persen dan Korea Selatan sebesar 25 persen.
India yang disebut Donald Trump sebagai salah satu negara yang mengenakan bea masuk paling tinggi untuk barang-barang buatan AS dikenakan tarif sebesar 26 persen.
Kanada dan Meksiko dikecualikan dari rezim tarif timbal balik sementara Uni Eropa dikenakan tarif sebesar 20 persen dan Australia sebesar 10 persen.
“Memukul Singapura, sekutu dekat dan mitra FTA dengan ekonomi terbuka merupakan hal yang mengejutkan,” ujar Vice President of the Asia Society Policy Insitute and Former Acting Deputy US Trade Representative, Wendy Cutler.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 10 persen ke semua negara.