Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer angkat bicara mengenai keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) senilai Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil. Pria yang akrab disapa Noel menuturkan, driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.
Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time, tutur Noel saat dimintai keterangan pada Rabu (26/3).
Ketika mendapat informasi ada driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung mengklarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena masuk kategori paling bawah.
Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan, kata dia.
Oleh karena itu, Noel membantah narasi yang beredar di sosial media jika pengemudi ojol yang bekerja penuh waktu hanya memperoleh BHR senilai Rp 50.000. Noel menekankan jika driver ojol yang mendapatkan BHR merupakan pekerja sambilan.
Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka enggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga, ujar dia.