Jakarta Pagar laut misterius di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten mulai terbuka perlahan. Pagar bambu di kawasan laut ini membentang sepanjang 30,16 kilometer (Km) meliputi sedikitnya 6 kecamatan.
Adapun, pagar laut Tangerang yang membentang 30,16 km itu meliputi 6 kecamatan. Diantaranya, tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti pernah menindaklanjuti laporan mengenai pagar laut sejak 14 Agustus 2024 lalu. Lima hari berselang, pemerintah mengecek langsung lokasinya. Didapat kalau pagar laut saat itu dibangun sepanjang 7 km.
Persoalan ini pun mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia. Pada Desember 2024 lalu, Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika langsung mengunjungi Kecamatan Kronjo, Kabupaten Banten.
Salah satu yang disorotinya soal dugaan maladministrasi yang dilakukan aparatur pemerintahan dalam kasus pagar laut Tangerang. Belakangan, Ombudsman kesulitan menemukan dugaan pelanggaran tersebut.
Karena masih dalam proses, kami belum bisa menyampaikan tentang adanya dugaan maladministrasi itu dilakukan oleh siapa. Apakah itu oleh pihak pemerintahan di tingkat daerah atau oleh kantor kementerian, atau lembaga di tingkat pusat?, ujar Kepala Ombudsman, Mokhamad Najih, dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.