Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mendukung penerapan portal aksesi OECD dalam lingkup Kementeriannya. Hal itu diungkapkan setelah diluncurkannya portal aksesi OECD, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
“Saya sebagai Wakil Ketua Pelaksana, Menteri Keuangan tentu akan bekerjasama dalam rangkaian untuk aksesi ini, karena tadi ada 26 komite lebih dari 200 indikator atau berbagai komitmen yang harus dipenuhi,” kata Sri Mulyani.
Dalam mendukung aksesi OECD, Kementerian Keuangan juga memiliki lebih dari 6 komite, yang terdiri dari komite untuk perpajakan, komite anggaran, komite yang berhubungan dengan sektor finansial, kemudian komite dana pensiun, komite asuransi, dan komite lingkungan hidup untuk dukungan kepada tata kelola UMKM.
“Ini semuanya masuk di dalam langsung yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan, baik sebagai Menteri Keuangan, Pengelola Keuangan Negara maupun sebagai Ketua KSSK,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan akan terus melakukan reform dalam pengelolaan APBN, fiskal, perpajakan, belanja, pembiayaan maupun reform sektor keuangan sebagai mana kebijakan yang tertuang dalam Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Jadi banyak yang masuk di dalam OECD itu sebetulnya sudah masuk di dalam reform yang sudah kita kerjakan, namun sekarang untuk dilakukan benchmarking dan tentu dengan referensi best practice atau praktek terbaik dari banyak negara-negara akan membuat kita mampu untuk terus mengukur kemajuan yang kita lakukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pasca disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024 lalu. Saat ini, terdapat 7 negara aksesi OECD yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.