Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa subsidi transportasi publik dan angkutan perintis tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa efisiensi anggaran di Kemenhub dilakukan dengan selektif dan tetap mengutamakan sektor transportasi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Subsidi untuk transportasi publik dan angkutan perintis tetap kami prioritaskan agar aksesibilitas masyarakat tidak terganggu,” ujarnya Menhub di Jakarta, Selasa (4/2).
Subsidi Transportasi Tetap Berlanjut
Menhub Dudy menegaskan bahwa subsidi transportasi tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan layanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses yang terjangkau dan inklusif. Beberapa program subsidi yang tetap berjalan di antaranya:
Transportasi Darat
- Program Buy The Service (BTS) di enam kota: Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas.
- Penambahan dua kota baru dalam skema BTS: Manado dan Pontianak.
- Subsidi angkutan perintis serta kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) untuk angkutan kelas ekonomi.
Transportasi Laut
- Subsidi kapal perintis, tol laut, kapal ternak, dan kapal rede.
- PSO kapal kelas ekonomi guna menjangkau daerah terpencil.
Transportasi Udara
- Subsidi penerbangan perintis untuk penumpang dan kargo.
- Subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk angkutan kargo ke wilayah terpencil.
Transportasi Perkeretaapian
- Subsidi layanan kereta api perintis.
- PSO kereta kelas ekonomi untuk berbagai rute, termasuk KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.