Jakarta – Komisi XI DPR menyatakan belum mengetahui pasti rincian efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai Rp306,69 triliun.
Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun. Itu kita belum ketahui. Itu wilayah penuh pemerintah Rp206 triliun plus TKD Rp50 triliun itu akan ke mana, ujar Misbakhun kepada media, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Misbakhun menuturkan, penggunaan anggaran tersebut merupakan ranah pemerintah, termasuk bagaimana dan untuk apa dana tersebut akan dibelanjakan.
Instruksinya kita di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu jelas sudah mengatakan bahwa untuk kementerian lembaganya, kementerian lembaganya dirapatkan dengan DPR, ia menambahkan.
Namun, hingga saat ini, menurut dia, belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Kita belum rapat untuk itu. Yang kita selesaikan adalah untuk masing-masing kementerian dan lembaganya, seperti apa itu kita selesaikan. Dan kemudian ada yang dialihkan itu akan ke mana. Kita menunggu keputusannya pemerintah akan seperti apa, tambahnya.
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja negara, pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah mengeluarkan kebijakan yang berdampak signifikan pada anggaran sejumlah lembaga. Salah satu lembaga yang paling merasakan dampaknya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pemangkasan anggaran yang dialami kementerian ini mencapai Rp 81,38 triliun dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. Ini menunjukkan pengurangan hampir 75% dari anggaran awal yang telah direncanakan.