Jakarta – Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita, menambah daftar panjang masalah dalam pengelolaan produk yang berada di bawah kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan dugaan pengoplosan BBM yang menurunkan kualitas bahan bakar yang mereka beli. Kini, ketidaksesuaian volume Minyakita kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk pemerintah.
Kepercayaan masyarakat akan produk-produk dari pemerintah sangat bisa menurun. Kemarin, kita dihebohkan kasus minyak BBM yang diduga dioplos yang menurunkan kualitas dari BBM yang dibeli. Sekarang, produsen Minyakita mengurangi volume pembelian yang juga merugikan masyarakat, kata Nailul Huda kepada www.wmhg.org, Senin (10/3/2025).
Dia menuturkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, masyarakat akan semakin ragu terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan pokok. Mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya sebagai konsumen.
Masyarakat membeli barang produk kebijakan pemerintah yang tidak sesuai baik dari harga maupun kuantitas. Pemerintah perlu pengawasan lebih ketat dalam produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan, ujarnya.
Perlunya Pengawasan Ketat dan Ganti Rugi bagi Masyarakat
Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita. Hal ini juga berlaku untuk produk-produk lain di bawah kebijakan pemerintah, seperti BBM Pertamax dan Pertalite.
BBM Pertamax dan Pertalite, hingga Minyakita perlu pengawasan lebih ketat. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya.
Selain itu, pihak yang terlibat dalam praktik curang ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat ketidaksesuaian volume Minyakita.
Tanpa langkah tegas, kejadian serupa bisa terus berulang, merugikan masyarakat, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan dasar.
Selain itu, pemerintah wajib mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat sebagai konsumen, ujarnya.