Jakarta – Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menilai kinerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) lamban. Menurutnya ada satu faktor yang paling menentuka penyitaan aset obligor BLBI.
Dia mencatat, ada faktor tebang pilih yang dilakukan oleh Satgas BLBI. Bisa dibilang, penindakan yang dilakukan tidak merata.Â
Pergerakan Satgas BLBI memang cukup lamban, karena banyak faktor juga yang mempengaruhinya, terutama faktor tebang pilih dan faktor banyaknya kepentingan yang terlibat di dalam masalah BLBI ini, tegas Ronny kepada Rabu (11/9/2024).
Diketahui, Satgas BLBI baru menyita aset pengemplang BLBI sebesar Rp 38,88 triliun per 5 September 2024. Padahal, tahun ini dibidik penyitaan sebanyak Rp 110 triliun. Angka realisasi tadi jauh lebih kecil dari target yang ditetapkan.
Ronny menyoroti dua faktor tadi membuat persoalan BLBI terus berlarut.
Faktor-faktor ini menjadi sebab yang membuat berlarut-larutnya masalah penyelesaian BLBI selama ini, katanya.
Namun di sisi lain, ada langkah yang bisa diapresiasi. Misalnya penangkapan Marimutu Sinivasan beberapa waktu lalu.
Sehingga dalam hemat saya, penangkapan Srinivasan beberapa hari lalu boleh jadi prestasi satgas BLBI untuk era Jokowi, ucapnya.
Satgas BLBI Tangkap Marimutu Sinivasan
 Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersinergi dengan aparat imigrasi berhasil melakukan pencegahan atas upaya Marimutu Sinivasan untuk meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, pada tanggal 8 September 2024.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pencegahan tersebut berdasarkan KMK Nomor 107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024, pencegahan Marimutu ke luar negeri efektif diberlakukan.
Pencegahan ini merupakan salah satu upaya pembatasan keperdataan sesuai PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, kata Rionald dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Diketahui, Marimutu Sinivasan merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).