Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja perbankan dengan harapan agar bank dapat mencapai pertumbuhan kinerja sesuai yang telah ditetapkan pada Rencana Bisnis Bank. Salah satu alat pemantauan yang dilakukan adalah melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO).
Pada pelaksanaan SBPO triwulan IV-2024 yang melibatkan 93 bank responden menunjukkan responden optimis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan IV-2024.
Optimisme perbankan tecermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang tercatat sebesar 66 (zona optimis), didorong oleh ekspektasi membaiknya kondisi makroekonomi domestik, peningkatan fungsi intermediasi perbankan dan implementasi manajemen risiko yang prudent ditengah kondisi makroekonomi global relatif masih kurang kondusif. Keyakinan membaiknya kondisi makroekonomi domestik terutama disebabkan oleh perkiraan membaiknya ekonomi domestik (PDB) dan perkiraan BI-Rate yang cenderung menurun.
PDB yang diperkirakan cukup baik didorong oleh konsumsi masyarakat yang diperkirakan meningkat pada periode libur nataru (natal dan tahun baru). Selain itu, faktor meningkatnya belanja pemerintah dengan pelaksanaan PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) serentak pada November 2024 ikut menjadi faktor positif.
Di sisi perbankan, mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada triwulan IV-2024 masih terjaga dan terkendali, yang terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 55 atau tergolong dalam risiko yang cukup manageable, khususnya dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga.
Kualitas kredit diyakini tetap terjaga baik dan PDN pada level rendah dan posisi long, sementara rentabilitas diperkirakan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit dan cost of funds yang berangsur menurun. Dalam pada itu, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.