Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan perpanjangan skema cicilan rumah menjadi 30 tahun. Ini menjadi salah satu bahan diskusi bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Erick Thohir mengatakan, keduanya sepakat untuk memperpanjang masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tshun.
Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage ini yang hanya tadinya 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun, kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (7/11/2024).
Dia mengatakan, perpanjangan waktu cicilan rumah ini bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah. Disamping itu, dengan panjangnya masa tadi, maka besaran cicilan dikeluarkan masyarakat pun lebih murah.
Supaya kembali membantu masyarkaat yang emmang suda punya budget tertentu dgn ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah, ucapnya.
Erick menjelaskan, skema ini berlaku untuk semua jenis rumah, baik rumah rakyat, maupun kelas menengah dan lainnya.
Jadi ini kita dorong juga bagaimana efisiensi dengan kita bisa mendorong masyarakst juga mendorogn daya belinya karena tadi berbagai cicilan terutmaa yang penting seperti rumah bisa diperpanjang, pungkasnya.
Kejar Target 3 Juta Rumah
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menggelar pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Keduanya sepakat mendukung program 3 juta rumah seperti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ada sejumlah aspek yang dibahas keduanya menteri Kabinet Merah Putih (KMP) tersebut. Salah satunya dengan memetakan sejumlah aset BUMN sektor perumahan.
Jadi kita tadi punya kesepakatan untuk memetakan seluruh aset BUMN yang tentu konteksnya perumahan dimana yang memang untuk perumahan rakyat, lalu juga dimana yang memang perumahan menengah nantinya, ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.