Jakarta – Center for Economic Development Studies Universitas Padjadjaran (CEDS Unpad) mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2024. Naik tipis dibandingkan 2023, dari sebelumnya 4,91 poin menjadi 4,95 poin.
Sektor penyediaan akomodasi/makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, dan jasa keuangan/asuransi ditemukan sebagai sektor-sektor dengan nilai IPU tertinggi. Indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tidak berubah sebagai sektor dengan tingkat persaingan terendah.
Adapun Jakarta disimpulkan sebagai provinsi dengan nilai IPU tertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai provinsi dengan indeks persaingan usaha terendah.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menyampaikan, sektor dengan nilai IPU paling rendah masih cenderung sama dari tahun ke tahun. Yakni sektor energi (listrik/gas) dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air dan pengolahan sampah/limbah.
Untuk itu, KPPU akan terus meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPU rendah. Sekaligus advokasi dan sosialisasi pada provinsi dengan nilai IPU rendah.
Ini telah sejalan dengan prioritas KPPU sejak awal tahun lalu, dan kembali akan menjadi fokus kami di tahun ini. Jika perlu, kami juga akan masuk ke sektor pengolahan sampah atau limbah, ungkap Ifan, sapaan akrabnya, Selasa (7/1/2025).
Ifan juga mencatat tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran. Penyebabnya dapat berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan.
Artinya, perilaku pelaku usaha atau kebijakan pemerintah yang terlalu mengintervensi pasar perlu menjadi perhatian KPPU. Di lain sisi, KPPU melihat bahwa indikator riset dan pengembangan dan produktivitas di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, bebernya.