Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta. Untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka. Sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan, ujar Ara, Kamis (10/4/2025).
Pertemuan ini jadi tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat launching layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.
Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun. Lantaran unit hunian yang mereka beli belum terwujud, sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.
Ara menegaskan, kepastian konsumen sangat bergantung pada tanggung jawab pengembang, termasuk dalam proyek ambisius seperti Meikarta. Lantaran keluhan konsumen terkait proyek Meikarta yang hingga kini belum menemui titik terang.
Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini, pintanya.
Kesimpulan dari pertemuan kali ini antara Kementerian PKP dengan pihak pengembang Meikarta dan konsumen, pengumpulan dokumen konsumen yang diserahkan kepada pihak manajemen Meikarta, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data.
Pertemuan kali ini kami ingin memfasilitasi mediasi terkait permasalahan, verifikasi dan validasi terkait data-data atau dokumen yang bisa diserahkan konsumen kepada pihak Meikarta, tutur Maruarar Sirait.