Jakarta – Program 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah berupaya menghapus sejumlah ketentuan pajak dalam pengadaannya. Otomatis itu akan membuat harga rumah menjadi lebih murah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Â
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Yang terdiri dari pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai), pemangkasan PPH (pajak penghasilan), dan penghapusan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) akan mampu memicu permintaan akan perumahan, karena harga jual rumah menjadi lebih murah, ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Nixon mengutarakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976.Â
Belakangan ini, ia menuturkan, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR. Sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.
Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50 persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni, terangnya.
Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand. Antara lain masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem by name, by address, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.