Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut ada 1,09 juta pengusaha UMKM yang akan mendapat fasilitas penghapusan kredit macet. Namun, masih ada tantangan dalam pelaksanaan teknisnya.
Misalnya, soal data UMKM tersebut yang masih perlu dipastikan kembali. Hal ini akan dikoordinasikan dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Perlu diketahui ini tidak mudah dalam hal implementasi teknisnya, kata Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dia mengatakan kesulitan itu diprediksi juga terjadi pada saat penelusuran data. Menurutnya, banyak UMKM yang bisa jadi sudah pindah alamat.
Karena kenapa? Ada sebagian besar yang sudah kita nggak tahu di mana, ucapnya.
Maman mengatakan, penelusuran itu akan jadi tantangan bagi bank BUMN untuk mencari para nasabahnya. Maka, pelaksanaannya pun perlu dilakukan dengan hati-hati.
Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya yang ada di daerah mana segala macam, dan juga mungkin KTP yang berubah, segala macam. Jadi mohon dipahami kenapa ada prinsip kehati-hatian dalam implementasi ini, terangnya.