Jakarta Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 6.000/kg.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Hasil ratas Minggu lalu dengan Presiden (Prabowo) pada tanggal 30 Desember (2024), Presiden sudah perintahkan agar berapapun produksi gabah petani harus dibeli Rp6.500, ujarnya dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Pangan di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (6/1).
Menko Zulhas mengatakan, harga gabah Rp6.500 per kilogram tersebut berlaku mulai 15 Januari 2025. Dia menegaskan harga gabah tersebut berlaku secara. nasional di tingkat petani.
Berapapun produksi gabah petani harus dibeli Rp6.500, berlaku efektif 15 Januari 2025, tegasnya.
Terkait kemungkinan mahalnya harga beras akibat penyesuaian harga gabah. Pemerintah masih mengkaji besaran potensi kenaikan harga beras.
Belum ada (hitungan inflasi), ucapnya.
Selain itu, pemerintah masih mematok harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium mencapai Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg. Meskipun, harga gabah ditingkat petani naik menjadi Rp6.500 per kg.
(HET) belum ada perubahan, tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com