Jakarta – Harga minyak menguat pada perdagangan Kamis, 20 Maret 2025. Kenaikan harga minyak ini terjadi setelah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan sanksi baru terkait Iran dan ketegangan baru di Timur Tengah mengimbangi kekuatan dolar AS.
Mengutip CNBC, Jumat (21/3/2025), harga minyak Brent berjangka naik USD 1,22 atau 1,72 persen ke posisi USD 72 per barel. Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak April yang berakhir pada Kamis menguat USD 1,10 menjadi USD 68,26.
Adapun AS mengeluarkan sanksi baru terkait Iran pada Kamis, 20 Maret 2025 yang menargetkan entitas termasuk untuk pertama kalinya kilang independent China dan kapal yang memasok minyak mentah ke pabrik pemrosesan tersebut.
China adalah importir minyak Iran terbesar. Kilang “teapot” adalah kilang swasta China yang merupakan pembeli utama minyak Iran. Iran memproduksi lebih dari 3 juta barel minyak mentah per hati.
“Kami mencari semacam katalis untuk bergerak dan itulah tiket yang mendorong kami kembali ke titik tertinggi,” ujar Analis Senior Price Futures Group, Phil Flynn.
Di sisi lain, OPEC+ pada Kamis mengeluarkan jadwal baru bagi tujuh negara anggota termasuk Rusia, Kazakhstan dan Irak untuk melakukan pemangkasan produksi minyak lebih lanjut sebagai kompensasi atas pemompaan di atas level yang disepakati.
Rencana itu akan mewakili pemangkasan bulanan antara 189.000 barel per hari dan 435.000 barel per hari, berdasarkan situs OPEC. Pemangkasan yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2026.