Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan turun langsung mengecek kondisi harga Minyakita di pasaran. Menyusul anggapan sulit didapatnya Minyakita setelah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menaikkan HET Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter. Belakangan, Minyakita dikabarkan banyak dijual dengan harga lebih tinggi. Menanggapi hal tersebut, Mendag Zulkifli Hasan berencana untuk melihat langsung ke lapangan.
Nanti coba saya lihat, kata Mendag Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang mengaku telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar yang menjual Minyakita di atas HET. Namun, pada tahap awal ini, Kemendag belum akan memberikan sanksi tegas.
Moga khawatir penindakan terhadap pelanggar harga Minyakita bisa memicu kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana tersebut di pasaran.
Itu sesuai dengan Permendag 18. Tahapannya ada, dan ini produk sensitif. Jika kita langsung bertindak tegas, barangnya bisa langka, dan masyarakat juga akan kekurangan Minyakita, kata Moga usai Indonesia Retail Summit di PIK, Jakarta, dikutip Kamis, 29 Agustus 2024.
Teguran Tertulis
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memberikan teguran tertulis kepada pelanggar. Selain itu, Moga juga mencatat adanya proses yang perlu dijalankan oleh produsen, terutama terkait dengan pengemasan yang harus memenuhi berbagai sertifikasi, mulai dari Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga sertifikat halal.
Jadi kita berikan teguran tertulis. Saat ini, saya baru bertemu dengan asosiasi dan masih ada penyesuaian, terutama yang minyak goreng curah yang harus menjadi kemasan, kata Moga.
Nah, selama proses penyesuaian ini, mereka perlu SNI, sertifikasi halal, dan perlu mencetak kemasan lagi. Jadi kita kasih waktu untuk mereka, ia menambahkan.