Jakarta Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan tren kenaikan harga cabai, baik cabai rawit merah maupun cabai merah keriting, masih berlanjut hingga Minggu (26/1/2025). Kenaikan harga tertinggi terjadi pada harga cabai rawit merah di Papua Tengah, mencapai Rp 130.000 per kg. Di Kepulauan Riau, harga mencapai Rp 94.500 per kg, sementara di Kalimantan Selatan berada di angka Rp 90.000 per kg.
Di sejumlah daerah, harga cabai rawit merah mulai menurun tetapi masih melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Contohnya, DKI Jakarta (Rp 83.750 per kg), Sumatera Utara (Rp 83.643 per kg), Kalimantan Utara (Rp 81.818 per kg), dan Jawa Barat (Rp 81.600 per kg).
Beberapa daerah lain mencatat harga cabai rawit merah yang juga cukup tinggi, seperti:
- Kalimantan Barat: Rp 81.111 per kg
- Kalimantan Timur: Rp 80.000 per kg
- Bengkulu: Rp 78.214 per kg
- Sumatera Barat: Rp 75.857 per kg
- Maluku: Rp 70.000 per kg
Sebaliknya, harga cabai rawit merah di beberapa wilayah masih dalam batas aman HAP, seperti Bali (Rp 67.143 per kg) dan Jawa Tengah (Rp 60.571 per kg). Harga terendah tercatat di Sulawesi Utara dengan Rp 41.500 per kg.
Harga Cabai Merah Keriting
Untuk cabai merah keriting, harga tertinggi ditemukan di Kepulauan Riau (Rp 84.091 per kg), sedangkan harga terendah di Sulawesi Utara (Rp 31.375 per kg).