Jakarta – Setiap 18 Desember memperingati Hari Migran Internasional. Pada Hari Migran Internasional ini menekankan perlindungan hak asasi manusia kepada para migran.
Pada hari ini juga mengakui kontribusi dan upaya migran di seluruh dunia. Demikian mengutip dari National Day Calender.com, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Hari Migran Internasional untuk memperingati dan mendedikasikan dunia yang lebih inklusif dan adil bagi semua orang dan mengadvokasi kebijakan migrasi yang setara dan adil.
Melalui Hari Migran Internasional ini berfungsi untuk meningkatkan kesadaran tentang berbagai masalah yang dihadapi oleh migran termasuk hak-haknya, tantangan integrasi dan kontribusi bagi masyarakat tuan rumah.
Lalu bagaimana sejarah Hari Migran Internasional ini?
Mengutip IndianExpress.com, Hari Migran Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2000 sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah migran di seluruh dunia. Hari Migran Internasional ini juga menandai pembentukan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan anggota keluarganya yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1990 yang mulai berlaku pada 2003.
Konvensi ini bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja migran dan keluarganya memastikan hak-haknya ditegakkan terlepas dari status dan lokasinya.
Dengan fokus pada hal ini, Hari Migrasi Internasional bertujuan menumbuhkan dunia yang adil di mana kontribusi para migran diakui dan tantangannya ditangani.
Pada 2024, Hari Migran Internasional ini mengambil tema yang ditetapkan Parlemen Eropa yakni “Honouring the Contributions of Migrants and Respecting Their Rights atau menghormati kontribusi migran dan hak-haknya.