Jakarta Bank Indonesia (BI) merespons video viral yang menampilkan seorang pria bernama Wildan yang berdomisili di Pasuruan, Jawa Timur menawarkan jasa penukaran uang baru hingga Rp2 miliar. Video tersebut diunggah Wildan melalui akun TikTok pribadinya Wildan Uang Baru.Â
Sontak warganet mempertanyakan asal usul Wildan memperoleh uang pecahan baru dalam jumlah banyak. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori menegaskan jika BI tidak menyediakan layanan penjualan khusus bagi penjual jasa penukaran uang.
Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang Rupiah maupun pihak tertentu lainnya, kata Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3).
Anwar mengatakan, layanan penukaran Bank Indonesia kepada masyarakat hanya dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat. Pada periode Ramadan, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui PINTAR oleh seluruh masyarakat.
Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah di layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. Dia mengingatkan penukaran uang di pinggir jalan rawan penipuan berupa pemalsuan uang.
Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, diantaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial, bebernya.