Jakarta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita.
Iqbal mengatakan, HET MinyaKita kini tengah dalam proses evaluasi.
Disebutkannya, Pemerintah belum mengetahui apakah nantinya HET MinyaKita akan dinaikkan atau bertahan di harga saat ini.
“Naik atau enggaknya (HET MinyaKita) nanti tergantung hasil evaluasi karena kita mengevaluasi itu melibatkan repacker, distributor, serta produsen,” ungkap Iqbal kepada media di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Sebagai informasi, HET MinyaKita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dalam aturan tersebut, HET MinyaKita naik dari semula Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Iqbal menegaskan, saat ini dengan HET MinyaKita masih berada di kisaran Rp 15.700 per liter.
Adapun stok dan distribusi MinyaKita dalam keadaan aman.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil para pelaku pengemas ulang (repacker) Minyakita pada Selasa, 18 Maret 2025.
Langkah ini menyusul temuan kenaikan harga lampaui HET dan praktik pengurangan volume yang tak sesuai takaran pada sejumlah kemasan MinyaKita.
Kemendag Tegaskan MinyaKita Tak Dibiayai APBN
Kepada pengemas, Iqbal menegaskan bahwa Minyakita bukan produk bersubsidi dan tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, distribusi dan HET MinyaKita berada dalam pengawasan pasar.
Kita baru saja koordinasi dengan repacker Minyakita di seluruh Indonesia, yang hadir sekitar 30 orang, sementara yang mengikuti secara daring ada 160-an. Jadi kita hybrid, kata pejabat Kemendag itu.