Jakarta Sebagai salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya perlindungan bagi industri hasil tembakau.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan lebih dari 50% tembakau dihasilkan dari Jawa Timur sehingga keberlangsungan bagi industri hasil tembakau menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
“Kami betul-betul harus bisa melindungi sektor yang memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Timur, di mana produksi rokok di wilayah kami cukup besar, termasuk juga penyerapan tenaga kerja, baik di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Kretek Mesin (SKM). Selain itu, industri ini juga membuat petani tembakau di daerah kami memiliki pendapatan dan kesejahteraan yang cukup bagus,” ujar Adhy dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).
Oleh karena itu, Adhy berharap agar Pemerintah Pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri, khususnya dalam menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2025.
“Kebijakan cukai itu ranah kebijakan pusat yang pastinya sudah dipertimbangkan. Tetapi, kami berharap bahwa tentunya, kalau ada kenaikan, sangat perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. Jadi proporsional lah,” terangnya.
Adhy berharap kenaikan tarif cukai rokok jangan sampai terlalu tinggi hingga memberatkan industri dan konsumen. “Kalau terlalu tinggi (kenaikan cukainya), itu terlalu berat. Harga rokok yang terlalu mahal akan mendorong konsumen berpindah ke rokok murah bahkan ke rokok ilegal,” imbuhnya.