Jakarta – Layanan pos Hong Kong akan berhenti menangani paket yang datang dari atau menuju Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai balasan terbaru di tengah meningkatnya perang dagang antara AS dan China.
Mengutip CNN, Kamis (17/4/2025), dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan pada Rabu yang mengumumkan keputusan itu, pemerintah Hong Kong mengutip keputusan Presiden AS Donald Trump pekan lalu untuk menghapuskan apa yang disebut pengecualian de minimis untuk barang-barang yang dikirim dari kota itu ke AS.
Pengecualiaan tersebut berlaku untuk pengiriman internasional senilai USD 800 (Rp 13,46 juta, asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.830) atau kurang yang masuk ke AS.
AS tidak masuk akal, menindas dan mengenakan tarif secara kasar, kata pemerintah dalam pernyataan tersebut. Masyarakat di Hong Kong harus siap membayar biaya yang sangat tinggi dan tidak masuk akal karena tindakan AS yang tidak masuk akal dan menindas.
Pemerintah mengatakan layanan pos, Hongkong Post, akan berhenti menerima paket yang dikirim melalui laut dengan efek segera dan berhenti menerima paket melalui udara mulai 27 April. Barang pos lainnya yang hanya berisi dokumen, misalnya surat, tidak akan terpengaruh.
Tindakan balasan ini berarti perusahaan dan individu di Hong Kong harus membayar kurir swasta seperti DHL, FedEx, dan UPS untuk mengirimkan paket, yang selanjutnya akan meningkatkan biaya bagi konsumen di samping pungutan AS.
Seorang juru bicara DHL mengatakan kepada CNN pihaknya akan terus memproses pengiriman ke AS, memantau situasi, dan bekerja sama dengan pelanggan untuk membantu mereka mengikuti perubahan terbaru. FedEx mengatakan, ini adalah bisnis seperti biasa. CNN telah menghubungi UPS untuk memberikan komentar.
Trump menandatangani perintah eksekutif awal bulan ini yang menaikkan tarif barang senilai USD 800 atau kurang yang dikirim dari China, termasuk Hong Kong, dengan alasan hal itu digunakan oleh pengecer untuk menghindari pajak impor dan pemeriksaan bea cukai.