Jakarta Indonesian Business Council (IBC) mendukung langkah strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan oleh Amerika Serikat pekan ini. IBC menekankan pentingnya mitigasi dampak terhadap kinerja ekspor nasional, terutama mengingat Indonesia kini dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif baru, termasuk Indonesia. Tarif tinggi ini berpotensi menekan daya saing ekspor nasional, mengingat pasar AS menyumbang USD 38,7 miliar terhadap ekspor Indonesia pada 2024.
IBC Usulkan Empat Langkah Strategis
CEO IBC Sofyan Djalil dalam pernyataan pers di Jakarta menegaskan bahwa langkah konkret diperlukan untuk mempertahankan stabilitas perdagangan dan ekonomi nasional. IBC mengusulkan empat langkah strategis yang dapat diambil pemerintah:
1. Menjaga Stabilitas Makroekonomi dan Mendukung Industri Terdampak
Pemerintah perlu memberikan kebijakan yang kondusif bagi industri ekspor, termasuk UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok global. Reformasi regulasi dan kemudahan berbisnis menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing nasional.
2. Renegosiasi Tarif dan Penguatan Diplomasi Dagang
IBC mendorong pemerintah untuk melakukan renegosiasi dengan AS guna mendapatkan tarif yang lebih adil dan berimbang. Langkah ini bertujuan mempertahankan hubungan dagang yang strategis serta memperkuat diplomasi perdagangan.
3. Kolaborasi ASEAN untuk Tatanan Perdagangan yang Adil
Indonesia perlu mengajak negara-negara ASEAN dalam negosiasi multilateral guna mendorong perdagangan internasional yang lebih setara. ASEAN sebagai blok ekonomi besar dapat memberikan posisi tawar lebih kuat dalam menghadapi kebijakan sepihak AS.
4. Perluasan Perjanjian Perdagangan Bilateral dan Multilateral
IBC mendukung percepatan penyelesaian perundingan Free Trade Agreement (FTA) dengan negara dan kawasan mitra baru untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia.