Jakarta PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, menggelar iLearn Thematic Webinar yang bertajuk “IFRS 17 and Beyond: Preparing for the Next Wave of Financial Reporting Standards” pada 22 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 550 peserta yang berasal dari ceding companies, Kementerian BUMN, OJK, dan para stakeholders lainnya. IFRS 17 (International Financial Reporting Standard 17) adalah standar akuntansi internasional baru yang mengatur pelaporan keuangan untuk kontrak asuransi. Diterbitkan oleh IASB (International Accounting Standards Board), IFRS 17 menggantikan IFRS 4 yang lama dan membawa perubahan besar dalam cara perusahaan asuransi menghitung, melaporkan, dan mengungkapkan kewajiban asuransi mereka.
Penerapan IFRS 17 bertujuan untuk menciptakan standar global yang konsisten dan transparan dalam pelaporan kontrak asuransi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan komparabilitas antar perusahaan asuransi di berbagai negara serta memberikan transparansi yang lebih baik kepada investor terkait dengan risiko dan kinerja kontrak asuransi.
Melalui penerapan IFRS 17, perusahaan asuransi akan mampu menyediakan informasi yang lebih detail tentang kewajiban dan aset, sehingga perusahaan asuransi dapat mengelola risiko mereka dengan lebih efektif. Adopsi IFRS 17 membantu perusahaan asuransi untuk memenuhi persyaratan regulasi di banyak yurisdiksi, mendukung integrasi pasar global.
Secara keseluruhan, IFRS 17 diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan stabilitas dalam industri asuransi, serta memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan.
Menyoroti hal tersebut, Indonesia Re selaku Center of Knowledge and Excellence di Industri Perasuransian Nasional memutuskan untuk menyelenggarakan webinar ini, yang diharapkan mampu memuluskan implementasi serta proses transisi dari IFRS 17.
Direktur Pengembangan & Teknologi Informasi Indonesia Re Beatrix Santi Anugrah dalam Opening Statement-nya yang bertajuk “The Pivotal Role of Knowledge Dissemination in IFRS 17 Implementation”, menyoroti pentingnya peran Indonesia Re Institute selaku penggerak utama dari aktivitas learning and research di Indonesia Re dalam mendukung penerapan dan proses transisi IFRS 17.
“Ini adalah bagian dari inisiatif kami untuk rutin berbagi ilmu bersama para pelaku industri. Semoga diskusi hari ini dapat dijadikan referensi bagi perusahaan asuransi dalam mengimplementasikan standar pelaporan keuangan internasional ini, yang akan memperkuat tata kelola perusahaan asuransi baik lokal maupun yang stakeholdersinternasional. jelas Beatrix.