Jakarta – PT Djakarta Lloyd (Persero) resmi lolos dari jerat pailit. Ke depan, BUMN pelayaran tersebut akan fokus membenahi kondisi keuangan perusahaan hingga menjalankan kontrak bisnis yang sudah diteken.
Hal tersebut seiring dengan keputusan sidang atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 22 Agustus 2024. Hasilnya, 95 persen kreditur Djakarta Lloyd setuju atas proposal perdamaian yang disodorkan dalam rangka restrukturisasi.
Jadi, pertama itu kita akan melanjutkan agenda-agenda restrukturisasi bersama dengan PPA. Artinya langkah-langkah kami akan.. dan Kementerian BUMN, dalam hal ini kami mengikuti arahan dari mereka, kata Direktur Utama Djakarta Lloyd Achmad Agung, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Sedikitnya, ada tiga hal yang akan jadi fokus Djakarta Lloyd. Pertama, melakukan restrukturisasi keuangan dan dilanjutkan dengan restrukturisasi organisasi, bisnis, hingga sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi.Â
Itu nanti kita akan lakukan secara bertahap dan secara konsisten, tegasnya.
Kedua, Djakarta Lloyd akan tunduk dan patuh terhadap diktum homologasi yang sudah dicapai. Itu merujuk pada rencana kerja perusahaan dalam proposal perdamaian yang disetujui oleh para kreditur.
Jadi buat kami, buat saya sendiri secara pribadi itu adalah bentuk tanggung jawab kita. Jadi kita sudah diberikan kepercayaan, kita harus konsisten, kita harus komit. Makanya kita akan fokus kepada pemenuhan kewajiban-kewajiban kita sebagaimana terjadwal, sebagaimana tertera dalam homologasi, tutur dia.
Ketiga, menjalankan kontrak-kontrak yang sudah digenggam. Di antaranya, kontrak kerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam pengangkutan batu bara. Kemudian, kontrak tol laut sebagai penugasan dari pemerintah.
Jadi kita enggak mau muluk-muluk, kita kerjakan itu dengan baik. Misalkan kontra kita dengan baik, kita akan optimalkan kontrak kita dengan pelaksanaan tol laut, kita akan optimalkan, ucapnya.