Jakarta – International Monetary Fund (IMF) telah menyetujui pinjaman sebesar USD 7 miliar (EUR 5,25 miliar) atau kurang lebih Rp 105 triliun (estimasi kurs Rp 15.116 per USD) kepada Pakistan yang mengalami kesulitan keuangan. Negara tersebut akan menerima USD 1 miliar dari pinjaman tersebut segera, sementara sisa dana akan dicairkan selama tiga tahun ke depan.
Dikutip melalui BBC, Jumat (27/9/2024), Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyambut keputusan ini dan mengucapkan terima kasih kepada kepala IMF, Kristalina Georgieva, beserta timnya.
Pakistan telah mengambil 22 pinjaman dari IMF sejak 1958 dan saat ini menjadi debitor terbesar kelima di lembaga tersebut. Program baru ini memerlukan kebijakan dan reformasi yang tepat untuk menstabilkan dan membuat ekonomi lebih tangguh, kata IMF.
Negara di Asia Selatan ini berjanji bahwa ini akan menjadi pinjaman terakhir dari pemberi pinjaman internasional tersebut. Sebagai bagian dari kesepakatan, Islamabad setuju untuk melakukan sejumlah langkah yang tidak populer, termasuk meningkatkan jumlah pajak yang dikumpulkan dari individu dan perusahaan.
Pakistan telah bergantung pada pinjaman IMF selama beberapa dekade untuk memenuhi kebutuhannya dan terus berjuang setelah bertahun-tahun pengelolaan keuangan yang buruk. Tahun lalu, negara ini berada di ambang gagal bayar utang dan hanya memiliki cukup mata uang asing untuk membayar impor selama sebulan.