Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 (Roadmap LKM) sebagai upaya untuk terus memperkuat pembiayaansegmen mikro dan perekonomian masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan ModalVentura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, mengatakan roadmap diharapkan bisa menjadikan LKM menjadi lembaga yang terpercaya di segmen mikro, aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Tata kelola masih harus dirapikan, harus kita kuatkan, keterampilan SDM, kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik. Kita harapkan roadmap yang kita susun ini, sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan, serta didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” kata Agusman, dalam konferensi pers roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028, di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Untuk rinciannya, Agusman menjelaskan, bahwa implementasi Roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024 s.d 2028, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).
Roadmap LKM ini ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM, yaitu Pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan; pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat; pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosistem; dan pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.