Jakarta – Pemerintah memulai rilis terbatas tahap pertama produk INA DIGITAL sebagai bagian dari integrasi layanan digital pemerintah Indonesia.
Rilis terbatas ini sebagai langkah awal efisiensi aparatur sipil negara (ASN), untuk memperoleh masukan dalam pengembangan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang terintegrasi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82/2023.
Tiga produk yang dirilis secara terbatas yakni INApas, INAku, dan INAgov. INApas sendiri merupakan layanan identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis.Â
Sementara INAku adalah portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah. Kemudian, INAgov merupakan portal administrasi pemerintahan yang memberikan ASN akses ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, momen ini sangat bersejarah dan dinantikan banyak pihak.Â
Upaya keterpaduan layanan digital ini pada akhirnya menjadi nyata, meskipun melalui proses yang panjang, jelas Anas dalam keterangan resmi Kementerian PANRB, Selasa (1/10/2024).
Menurut dia, rilis terbatas tahap pertama ini menjadi fondasi awal percepatan transformasi digital dalam menyediakan layanan yang efisien dan praktis bagi ASN serta masyarakat.Â
Kenapa dirilis terbatas? Karena kami belajar dari praktik industri digital yang menjalankan pendekatan serupa, imbuhnya.Â
Dengan langkah ini, kata Anas, pemerintah berharap mendorong pembelajaran pada tahap berikutnya dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas.
Anas mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam transformasi digital adalah pelayanan publik yang berdampak pada masyarakat. Produk INA DIGITAL yang kita rilis ini ujungnya adalah harus berdampak pada rakyat, ia menambahkan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan, rilis terbatas ini menjadi sebuah loncatan bagi kemajuan birokrasi di tanah air. Karena dengan rilis terbatas ini maka birokrasi kita akan mengalami satu lompatan dalam pelayanan publik, yaitu kita mulai memakai platform digital, ungkapnya.