Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan, nilai Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada triwulan III-2024 dibandingkan dengan target akhir tahun 2024 adalah 90,69 persen.
Sementara itu apabila dibandingkan dengan target triwulan III-2024 capaian IKU OJK adalah sebesar 97,7 persen, kata Mirza dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/11/2024).
Mirza menuturkan, besarnya capaian Indikator Kinerja Utamapada setiap triwulan ditentukan oleh jenis target IKU yang terdiri dari, pertama, IKU dengan target konstan yaitu, IKU dengan target capaian sebesar 100 persen sesuai target yang dihitung pada setiap triwulan.
Sebagai contoh IKU triwulan I terkait dengan tingkat kesehatan industri jasa keuangan, salah satu subindikatornya adalah menjaga jumlah bank umum dengan tingkat permodalan di atas ketentuan, dengan target setiap triwulan sebesar 100 persen, ujarnya.
Adapun tujuannya, mendorong OJK melakukan pengawasan yang efektif, sehingga bank umum dapat mempertahankan tingkat permodalan yang optimal dan sesuai ketentuan pada setiap triwulan.
Kedua, IKU dengan taget bertahap (trajectory) yaitu, IKU ini memiliki target capaian sesuai dengan trajectory yang dihitung hingga akhir tahun. Sebagai contoh IKU 3.1 terkait dengan penyelesaian penyusunan ketentuan atau kebijakan prioritas OJK, serta riset yang mendukung ketentuan dan pengembangan IJK.
IKU ini mengukur progress penyusunan pengaturan, sehingga setiap triwulan memiliki target yang berbeda, dan semakin meningkat, pungkasnya.