Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyaksikan penandatanganan perjanjian pendanaan proyek pengelolaan sampah antara Clean Rivers dan Project STOP di Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), pada Rabu (12/02).
Acara ini berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Airlangga untuk menghadiri World Governments Summit 2025.
Perjanjian pendanaan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut di Indonesia yang telah ditandatangani pada 23 April 2024. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi pencemaran laut akibat sampah plastik.
Komitmen Global dalam Pengelolaan Sampah Plastik
Project STOP adalah inisiatif global yang berfokus pada pengelolaan sampah plastik dengan pendekatan preventif terhadap pencemaran lingkungan, terutama di laut.
Dalam pelaksanaannya, Project STOP menggandeng UNDP dan Clean Rivers untuk menghadirkan solusi inovatif yang melibatkan komunitas lokal serta kolaborasi lintas sektor.
Proyek ini mendapatkan pendanaan sebesar USD 4,5 juta dari UNDP dan Clean Rivers dan akan berlangsung selama dua tahun hingga 31 Juli 2027.
Target utama proyek ini adalah penerapan solusi pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.