Jakarta – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah selamatkan dana Rp 91,9 miliar dari total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 363 miliar.
IASC-OJK mencatat per Januari 2025, telah menerima sebanyak 20.975 laporan. Dari jumlah itu, tercatat 33.558 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan. Hingga kini, 9.034 rekening telah diblokir sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima.
Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp363 miliar. Akan tetapi, dalam waktu sekitar satu bulan, dana sebesar Rp91,9 miliar berhasil diselamatkan, mendekati angka Rp100 miliar.
Jadi dengan angka Rp91,9 miliar tersebut, sukses rate dari pemblokiran dana sekitar 25 persen, dan pemblokiran rekeningnya sekitar 26,92 persen, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDKB, Selasa, 7 Januari 2025, seperti dikutip Rabu (8/1/2025).
Friderica, yang akrab disapa Kiki menuturkan,kasus penipuan yang paling banyak dilaporkan yakni penipuan jual-beli online, diikuti oleh penawaran investasi bodong di mana korban terlanjur mentransfer uang, penipuan berkedok hadiah yang mengharuskan korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu juga menjadi salah satu modus yang sering dilaporkan.
Selain itu, penipuan pekerjaan fiktif juga cukup marak, di mana pelaku menawarkan pekerjaan dengan imbalan besar, namun korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu dan akhirnya kehilangan dana tersebut. Bahkan, modus penipuan lain yang banyak dilaporkan adalah penipuan dengan mengaku sebagai pihak tertentu (fake call) dan kasus love scam, yang juga cukup meresahkan masyarakat.